Makalah Sejarah Hubungan Internasional
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa
berhubungan dengan manusia lain.Manusia juga membentuk kelompok-kelompok
bersama untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai tujuannya. Kita hidup
dalam sebuah keluarga dan merupakan bagian dari keluarga tersebut. Kita juga hidup dalam suatu suatu masyarakat
internasional dan menjadi bagian dari masyarakat tersebut.
Secara internasional, kehidupan negara pun
demikian. Sulit bagi suatu negara untuk mempunyai berbagai macam kebutuhan yang
harus dipenuhi untuk memakmurkan rakyatnya. Oleh karena itu,untuk memenuhi
kebutuhannya setiap Negara tidak mungkin bisa memenuhinya sendiri dari sumber
daya yang dimilikinya,karena sifatnya yang terbatas. Setiap negara membutuhkan
bantuan negara lain untuk menutupi kekurangan sumber daya yang dimiliki Negara
tersebut.Oleh karena itu,setiap Negara
tentunya harus mengembangkan hubungan atau kerja sama dengan Negara lain.
B.
Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang diatas,maka
dapat ditarik rumusan masalah sebagai
berikut;
1.
Mendeskripsikan pengertian hubungan
internasional
2.
Menguraikan pentingnya hubungan internasional
3.
Mengidentifikasikan asas-asas hubungan
internasional
4.
Mengidentifikasikan sarana-sarana hubungan
internasional bagi suatu Negara,serta menghargai kerja sama dan perjanjian
internasional yang bermanfaat bagi Indonesia.
BAB II
HAKIKAT HUBUNGAN INTERNASIONAL
Negara Indonesia
sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, berhak menentukan nasibnya sendiri
serta politik luar negerinya. Kita
menyadari bahwa bangsa dan negara tidak mungkin sanggup memenuhi semua
kebutuhan warganya.
Oleh sebab itu,
kerja sama dengan bangsa lain dalam bentuk hubungan internasional mutlak
diperlukan dalam segala bidang dengan dilandasi oleh prinsip persamaan derajat
sebagai bangsa yang merdeka.
1.
Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan
internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang sedang dialami
oleh suatu Negara.ketika suatu Negara
mengalami kekurangan dalam suatu bidang misalnya kekurangan tenaga ahli untuk
membangun negerinya maka dengan hubungan internasinal tersebut Negara mampu mengatasi persoalan yang dihadapi
negaranya dengan meminta bantuan kepada Negara lain.oleh karena itu,hubungan internasional mempunyai
kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu Negara yang beradab.
Secara umum hubungan interrnasional diartikan sebagai
hubungan bersifat global yang meliputi
semua hubungan yang terja dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.
Pandangan para ahli yang mencoba memberikan makna tentang konsep hubungan
internasional,diantaranya;
a.
T'ygve Nathiessen menyatakan bahwa hubungan
internasionial merupakan bagian dari
ilmu politik dank arena itu komponen-komponen hubungan internasional
meliputi politik internasional,organisasi dan administrasi internasional,dan
hukum internasional.
b.
Charles A. Mc Clelland mengungkapkan bahwa hubungan internasional
adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan
yang mengelilingi interaksi.
c.
Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstram),mencantumkan definisi
hubungan internasional sebagai hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk
mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
d.
Encyclopedia americana, mendeskripsikan
hubungan internasional sebagai hubungan politis,budaya,ekonomi,maupun pertahan
dan keamanan.
e.
Warsito Sunaryo,memandang bahwa hubungan
internasional merupkan studi tentang interaksi antar jenis kesatuan
sosial-sosial tertentu,termasuk studi tentang keadaan yang relevan yang
mengelilingi interaksi.adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial
tertentu,bisa diartikan sebagai Negara ,bangsa,maupun organisasi Negara
sepanjang bersifat internasional.
Konsepsi
hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan
dcngan konsepsi politik luar negeri,hubungan luar negeri,dan politik
internasional.ketiga politik tersebut memiliki makna yang berbeda satu sama
lain,akan tetapi memiliki persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang
lingkupnya yang melampaui batas-batas Negara(lingkup internasional).
Untuk
memperluas pcmahanran kita, berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep
Tersebut;
a. Politik luar
negeri adalah seperangkat cara
yang dlilakukan oleh suatu negara untuk
mengadakan hubungan dengan Negara
lain dengan tujuan untuk tercapainya
tujuan Negara serta kepentingan nasional Negara yang bersangkutan.
b. Hubungan luar negeri adalah
keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua
pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
c. Politik internasional adalah politik
antarnegara yang rnencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua
Negara,serta proses interaksi antarnegara maupun antar Negara dengan organisasi
internasional.
2.
Pentingnya Hubungan Internasional
Suatu bangsa
yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari Negara lain. Untuk
rnenjaga kelangsungan hidupnya dan mempertahankan kemerdekaannya Negara
tersebut yang membutuhkan dukungan dari Negara lain.untuk mendapat duuukungan
tersebut,suatu Negara harus mengadakan
hubungan yang baik dengan dengan Negara lain,misalnya ketika awal berdirinya
kesatuan republik Indonesia untuk memperoleh pengakuan dan dukungan dari Negara
lain terhadap kemerdekaan para pendiri Negara kita mengadakan hubungan dengan
Australia,Amerika Serikat,Belgia,Mesir,dan sebagai alhasil dari Negara kita sehingga Negara kita dapat berdiri tegak dan mempertahankan
kemerdekaannya sampai sekarang.
Setiap Negara
yang merdeka memiliki sumber daya atau sumber kekuatan yang berbeda. Di dunia
ini,tidak menutup kemungkinan Negara yang akan sumber daya alam,tetapi sangat
kekurangan tenaga ahli atau ilmuwan untuk mengelolah sumber daya
alam,begitu pula sebaliknya ada Negara
yang memiliki tenaga ahli atau ilmuwan yang banyak tetapi miskin sumber daya
alam.
Kedua kondisi
tersebut menyebabkan setiap Negara mernbutuhkan keberadaan negara lain,
sehingga terciptalah hubungan di antara Negara tersebut.
Proses hubungan
internasional baik yang bersifat bilateral maupun multilateral dipengaruhi oleh
potensi yang dimiliki oleh setiap Negara. Potensi tersebut antara lain adalah
kekuatan nasional, jumlah penduduk, surnber daya, dan letak geografis. Potensi
tersebut menjelma sebagai kekuatan bagi suatu Negara, Apabila suatu Negara memiliki kekuatan dalarn keernpat potensi
tersebut, maka negara tersebut dapat
dikatakan sebagai negara maju dan cenderung tidak mengadakan hubungan
internasional. Namun.jika keernpat potensi tersebut lernah, maka suatu negara
cenderung akan sangat rnembutuhkan hubungan internasional. Akan tetapi dalam
kenyataannya, tidak ada negara yang tidak membutuhkan hubungan dengan ncgara
lain. Bahkan negara-negara industri maju pun mernbutuhkan negara-negara Iain
yang belum maju untuk memasarkan produk-produk mereka. Selain itu, negara maju
biasanya rnernbutuhkan bahan-bahan mentah untuk industri yang biasanya tersedia
di
negara-negara yang sedang berkembang. Dengan demikian antara negara maju dengan
Negara berkembang bahkan dengan negara miskin sekalipun terjalin hubungan
internasional yang sifatnya saling menguntungkan.
Secara umum,
titik berat dalam hubungan internasional antara lain adalah bidang pertahanan
dan keamanan, ekonomi, sosial kebudayaan bahkan ideologi.Bidang-bidang tersebut
pada umumnya menjadi faktor yang melatarbelakangi terjadinya hubungan
internasional , Misalnya dalam bidang ekonomi terutama dalam bidang
perdagangan, kita mengenal negara-negara yang tergabung dalam Group of 8 (8
kelompok Negara maju), kemudian kita mengenal juga organisasi perdagangan
internasional yang biasa disebut World T'rade Organization (WTO), dan
sebagainya.Sementara itu dalam bidang
pertahanan,
negara-negara Eropa dan Amerika Serikat membentuk North Atlantic Treaty
Organization(NATO).
Suatu negara
dapat mengadakan hubungan internasional manakala kemerdekaan dan kedaulatannya
telah diakui baik secara de facto maupun de jure oleh negara lain. Perlunya
kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor
berikut:
a. Faktor internal,yaitu adanya kekhawatiran
terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari
negara lain.
b. Faktor eksternal,yaitu ketentuan hukum alam
yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu Negara tidak dapat berdiri sendiri
tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara Iain. Ketergantungan tersebut
terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonorni, politik, hokum,sosial
budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Bagaimana hubungan internasional yang dibangun
oleh bangsa Indonesia? Apa arti penting hubungan internasional bagi bangsa
Indonesia? Pola hubungan internasional yang dibangun oleh Bangsa lndonesia
dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia. Bangsa Indonesia
dalam membina hubungan dengan negara Iain menerapkan prinsip politik luar
negeri yang bebas aktif dan diabadikan bagi kepentingan nasional, terutama
kepentingan pernbangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perclamerian abadi, dan keadilan sosial.
Pembangunan
hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk peningkatan
persahabatan-dan kerja sama bilateral, regional, dan multilateral melalui
berbagai rnacam forum sesuai dengan
kepentingan dan kemampuan nasional. Selain itu bagi Bangsa Indonesia, hubungan
internasional diarahkan untuk:
a.
Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara
kesatuan dan Negara kebangsaan yang demokratis.
b. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan
makmur secara material ataupun spiritual dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Pembentukan satu persahabatan yang baik
antara Republik Indoncsia dan semua negara di dunia,terutama sekali dengan
negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru
yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju llcrdamaian dunia yang
sempurna.
d. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan
menjaga keselamatan negara.
e. Memperoleh barang-barang yang diperlukan
dari luar untuk memperbesar kernakmuran rakyat,apabila barang-barang itu tidak
atau belum dihasilkan sendiri.
f. Meningkatkan perdamaian internasional karena
hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh
syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
g. meningkatkan persaudaraan segala bangsa
sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan
filsafat negara kita.
3. Asas-Asas Hubungan Internasional
Pada umumnya hubungan internasional
dilakukan oleh setiap negara untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya.
Untuk mencapai hal tersebut perlu
dibangun hubungan internasional yang menekankan aspek persamaan harkat,
derajat, dan martabat sebagai sesama bangsa yang merdeka.
Menurut Hugo de
Groot, dalam hubungan internasional asas persamaan derajat merupakan dasar yang menjadi kemauan bebas dan persetujuan
dari beberapa atau semua negara. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama
dari mereka yang menyatukan diri di dalamnya. Dalam hubungan internasional,
dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya
ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing. Ada tiga asas dalam
hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu sebagai berikut:
a.
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas
daerahnya. Menurut asas ini, negara
melaksanakan
hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi terhadap
semua barang atau orangyang berada di luar wilayah tersebut berlaku hukum asing
(internasional) sepenuhnya.
b.
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara
terhadap warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara di manapun ia
berada tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini mempunyai
kekuatan extrateritorial. Artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga
bagi warga negaranya, walaupun berada di negara asing.
c.
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk
melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal
ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang
berkaitan dengan kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas
wilayah suatu negara.
Ketiga asas di
atas harus diperhatikan oleh setiap negara yang membangun hubungan
internasional, supaya hubungan tersebut dapat memberikan keuntungan bagi semua
pihak serta tujuan dari hubungan tersebut dapat tercapai. Apabila ketiga asas
tersebut tidak diperhatikan, maka akan timbul kekacauan hukum dalam hubungan
internasional. Oleh karena itu, antara satu negara dengan negara lain harus
menciptakan hubungan yang teratur dan tertib yang berdasarkan kepada ketentuan
hukum internasional. Akan tetapi walaupun demikian, dewasa ini kerapkali masih
terjadi persoalan antarbangsa yang perlu dipecahkan. Misalnya, persoalandwi
kewarganegaraan, batas-batas negara, pengakuan kepemilikan atas wilayah atau
pulau tertentu, wajib militer, dan wajib pajak.
4.
Sasaran Hubungan Internasional
Hubungan antar
bangsa atau yang lebih dikenal dengan hubungan internasional mempunyai sasaran
utama yang disepakati oleh semua negara yang membangun hubungan tersebut.
Sasaran tersebut adalah terciptanya perdamaian dunia. Berkaitan dengan hal
tersebut, terdapat beberapa aliran yang memberikan pandangan mengenai sasaran
dari hubungan internasional, di antaranya:
a.
Aliran Idealisme, yang berpandangan bahwa:
1)
Setiap bangsa memiliki kepentingan yang sama
terhadap perdamaian dunia.
2)
Setiap bangsa yang mengganggu perdamaian dunia,
berarti bangsa tersebut telah bertingkah laku tidak rasional dan tidak bermoral
3)
Realitas manusia akan semakin kompleks. Begitu
juga dengan kualitas manusia akan semakin baik.
4)
Perdamain merupakan suatu proses yang tidak
dapat dihalangi realisasinya oleh kekuatan apapun.
5)
Perdamaian merupakan hal mutlak dalam hubungan
internasional
b. Aliran
Realisme, yang berpandangan bahwa:
1) Kunci dari masalah politik internasional
adalah kekuatan politik (power politics)
2) Otoritas (kewenangan) yang efektifdari suatu
negara hanya dapat berdiri atas kekuatan nasional yang nyata.
3) Ketertiban internasional merupakan suatu
tatanan yang mustahil terjadi dan tidak dapat dipercaya.
4) Perwujudan masyarakat internasional yang
berdasarkan hubungan internasional hanyalah khayalan belaka futopid, selama
kepentingan nasional yang merupakan penggerak politik internasional masih
saling bertabrakan.
c. Aliran
Neorealisme
Menurut
aliran ini, hubungan internasional selain berdasarkan pada kalkulasi kekuatan
dan kekuasaan, juga harus berdasarkan pertimbangan moral Dengan demikian,
aliran ini memadukan pandangan dari aliran idealisme dan realisme.
d. Aliran Polemologi (studi perdamaian), yang berpandangan bahwa:
1)
Sumber konflik banyak terletak pada
ketidakseimbangan di bidang ekonomi dan potensi militer.
2)
Untuk memperoleh jalan keluar dalam memecahkan
konflik, dapat dilakukan dengan jalan mempertajam konflik.
3)
Persamaan dan kesempatan untuk menikmati
kemakmuran harus diciptakan oleh setiap penguasa Negara.
4)
Masalah "dunia ketiga" harus
dijadikan sasaran penyelidikan dalam setiap studi perdamaian.
e. Aliran Perdamaian dan Ideologi
Aliran ini
berpandangan bahwa aspek ideologis harus diletakkan di samping kepentingan
nasional sebagai faktor utama yang menentukan hubungan internasional.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan demikian, berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional,
bangsa Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerja sama internasional
yang dibangun dengan negara lain. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia
harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu
melakukan diplomasi yang pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra
positif Indonesia di dunia internasional. Selain itu, juga harus mampu
memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan
Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang yang positif bagi kepentingan
nasional.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Perwita,
Anak Agung Banyu dan Yani, Yanyan Mochamad, 2005, Pengantar Ilmu Hubungan
Internasional, Rosda : Bandung
2.
Mas’oed,
Mohtar, Studi Hubungan Internasional : Tingkat Analisis dan Teorisasi, PAU UGM,
Yogyakarta
4.
http://www.scribd.com/doc/34624720/Kelas-XI-KD-IV-Hubungan-Internasional
Komentar
Posting Komentar